Trauma Kebakaran Belum Usai, Gudang Solar di Teluk Pandan Diduga Kembali Beroperasi Ilegal

Trauma Kebakaran Belum Usai, Gudang Solar di Teluk Pandan Diduga Kembali Beroperasi Ilegal


Pesawaran, Lampung, detikcorruption.Live – Trauma warga Lampung atas kebakaran gudang solar yang terjadi pertengahan tahun lalu kembali mencuat. Hingga kini, peristiwa yang sempat menggegerkan masyarakat tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan proses hukum.

Keresahan warga meningkat setelah gudang bekas lokasi kebakaran di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, diduga kembali beroperasi dan disinyalir menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Jumat (23/01/2026).

“Kami masih trauma dengan kebakaran Juli 2025 lalu. Sekarang aktivitas di gudang itu justru semakin terang-terangan,” ungkap salah satu warga, Senin (19/01/2026).

Menurut keterangan warga, puluhan mobil kol diesel bertarpal terlihat keluar-masuk gudang tersebut, baik siang maupun malam hari. Aktivitas itu memunculkan dugaan kuat adanya praktik penimbunan solar ilegal.

“Gudang yang dulu terbakar kini kembali hidup. Mobil keluar-masuk tanpa henti. Kami takut kejadian kebakaran terulang lagi,” ujar warga lainnya.

Lebih memprihatinkan, warga menilai penanganan hukum atas kasus kebakaran gudang solar tahun lalu terkesan menghilang tanpa kejelasan.

“Dulu ramai diberitakan, sekarang senyap. Kami tidak tahu apakah kasus itu benar-benar diproses atau tidak. Jangan sampai hukum kalah oleh amplop,” katanya dengan nada kecewa.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap pengawasan aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung, serta instansi terkait. Warga khawatir jika dugaan penimbunan BBM terus dibiarkan, risiko kebakaran, ledakan, hingga pencemaran lingkungan kembali mengancam keselamatan masyarakat.

Atas situasi tersebut, warga secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung, bukan sekadar pernyataan normatif.

“Kami minta Presiden benar-benar hadir melindungi rakyat. Jangan hanya omon-omon soal penegakan hukum dan pemberantasan mafia BBM,” tegas perwakilan warga. (***)

Lebih baru Lebih lama

World News

نموذج الاتصال