Nias Selatan – Detikcorruption.live
Aktivis bersama insan pers kembali mendesak Inspektorat Kabupaten Nias Selatan agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap Kepala Desa Orahili Mola, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Desakan ini muncul setelah menguatnya dugaan bahwa Kepala Desa Orahili Mola telah memperkaya diri sendiri melalui pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024.
Aktivis Nias Selatan, Eprisman Arianjaya Nduru, SH, yang dikenal sebagai lawyer muda dan vokal dalam menyuarakan aspirasi publik, menegaskan bahwa kasus dugaan penyelewengan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menyebut bahwa banyak kejanggalan dalam realisasi program desa, sementara dana desa setiap tahun yang jumlahnya terbilang fantastis tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sudah sejak lama masyarakat mengeluhkan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa ini. Dana yang digelontorkan tiap tahun hanya seperti ‘hilang tanpa jejak’. Masyarakat hanya bisa menonton tanpa merasakan hasil pembangunan yang nyata,” ujar Eprisman, Jumat (19/9/2025).
Menurut Eprisman, indikasi penyelewengan dana desa ini tercium sudah lama. Dugaan adanya praktik mark up dalam sejumlah kegiatan pembangunan hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) disebut menjadi modus utama. “Dana yang seharusnya dipakai untuk kepentingan masyarakat seolah-olah ditelan bumi. Hal ini jelas merugikan warga desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eprisman menyampaikan bahwa pihaknya bersama aktivis lain akan terus mendesak aparat terkait, khususnya Inspektorat dan penegak hukum, untuk melakukan investigasi menyeluruh. Ia juga meminta agar laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD dan DD dari tahun 2021 hingga 2024 segera dibuka ke publik sebagai bentuk transparansi.
Sementara itu, tim awak media yang berupaya melakukan investigasi langsung di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan terkait program yang didanai dari ADD/DD. Beberapa proyek yang seharusnya sudah selesai sejak 2022 dilaporkan tidak berjalan optimal. Selain itu, Bumdes yang diharapkan menjadi sumber ekonomi desa justru tidak terlihat aktif hingga saat ini.
Tidak berhenti di situ, awak media juga mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Orahili Mola melalui aplikasi WhatsApp. Namun, konfirmasi yang dilakukan pada pukul 06.04 WIB hanya mendapat balasan singkat: “Baik abangku, saya bawa, atau langsung kita ketemu di Telukdalam.” Jawaban tersebut dianggap tidak menjawab substansi dugaan penyalahgunaan dana desa yang ditanyakan.
Desakan agar Inspektorat segera turun tangan dinilai mendesak mengingat kasus dugaan korupsi dana desa bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan serta kesejahteraan warga. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat pengawas internal pemerintah dan penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan serta desakan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan ADD/DD di Desa Orahili Mola.