Dugaan Anggota DPRD Sorong Bermain Proyek Dana Aspirasi
Sorong detikcorupption.live – Aktivis muda Samgar mengungkap adanya dugaan praktik penyalahgunaan dana aspirasi yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Sorong, Adan Klau.
Menurut Samgar dalam rekamanya, proyek dana aspirasi yang semestinya dijalankan oleh pihak ketiga atau kontraktor, diduga hanya menggunakan nama kontraktor, sementara pemilik pekerjaan sebenarnya adalah oknum anggota DPRD tersebut.
“Pekerjaan itu atas nama kontraktor, tapi yang kendalikan justru oknum anggota DPRD. Ini jelas melanggar aturan,” tegas Samgar.
Ia berharap aparat penegak hukum segera memeriksa Adan Klau bersama pihak kontraktor yang terlibat. Samgar menekankan, sesuai undang-undang, anggota DPRD dilarang keras mengelola langsung dana aspirasinya dalam bentuk proyek.
“Ini penting agar fungsi DPRD tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.
Editor: Redaksi
